BOGOR, - Danramil 2124/Cisarua, Mayor Inf. Aris NL memimpin giat Apel Muspika dalam rangka patroli gabungan PPKM yang bertempat di halaman Polsek Megamendung Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (13/1/2021).
Giat tersebut dihadiri oleh Danrem 061/ SK, Brigjen TNI. Achmad Fauzi, S.I.P. M.M. Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf. Sukur Haryanto, Kapolres Bogor, AKBP Harun, S.IK, .S.H, Kapolsek Megamendung, AKP Susilo Tri Wibowo, Camat Megamendung Bapak Endi, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Puskesmas setempat berikut 1 tim APD serta Satpol PP Kabupaten Bogor.
Usai dilakukan Apel Muspika, Danrem 061/SK, Brigjen TNI. Achmad Fauzi, S.I.P. M.M. langsung memantau kegiatan patroli gabungan pelaksanaan PPKM Muspika Kecamatan Megamendung.
Rombongan langsung bergerak menuju Pos Markas Syariah FPI yang berada di Megamendung. Setiba di lokasi, rombongan mereka bertemu dengan Ustad Asep.
Dalam penyampaiannya, Camat Megamendung menjelaskan kepada Ustaz Asep, bahwa kedatangan rombongan Muspika adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan terkait penerapan PPKM dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Apabila ada masyarakat yang datang dari luar wilayah Megamendung harus bisa menunjukkan hasil Rapid test atau Swab test. Dari informasi yang didapat ada 17 orang yang berasal dari Tasikmalaya untuk belajar di MS, namun ternyata sudah kembali ke Kampung halamannya.
Selain Camat Megamendung, Danramil pun berkesempatan menyampaikan keterangannya. Dalam penyampaiannya, Ia menjelaskan bahwa sama halnya dengan yang disampaikan oleh Camat bahwa kehadiran mereka adalah untuk bersilaturahmi dengan para pengurus Markas Syariah dan, juga untuk menghimbau agar siapapun yang berada di markas tersebut harus menerapkan, menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Usai Camat beserta Danramil menyampaikan penjelasannya, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapid test bagi para pengurus markas tersebut. Untuk para pendatang dari luar wilayah Megamendung maka diwajibkan melaksanakan Rapid test. Terkait warga luar yang datang ke markas diharapkan dari pihak markas sendiri harus lebih selektif.
Pelaksanaan Rapid test di markas Syariah tersebut dipimpin oleh Dokter Ramli, Bidan Ika dan Bapak Rekal Farmasi. Usai pelaksanaan Rapid di markas Syariah FPI selesai tim kesehatan pun kembali ke Polsek Megamendung.
Sedangkan Danrem 061/SK yang ikut memantau langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, terhitung mulai tanggal 11 Januari pada hari Senin kemarin telah dimulai atau diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“ Kami menghimbau kepada masyarakat yang datang ke markas syariah harus menaati peraturan pemerintah. Peraturan tersebut harus benar-benar di patuhi bersama, dan apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi ataupun berupa denda, ” ujar Brigjen TNI. Achmad Fauzi, S.I.P. M.M.
Saya minta, sambung Danrem, “ Apabila ada orang dari luar Bogor yang datang harus lebih selektif untuk sementara waktu. Mengingat saat ini situasi kondisi terkait virus Covid-19 masih belum aman.
Kemudian Danrem menambahkan, agar semua harus menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M. “ Jangan lalai, jangan ceroboh dan jangan menyepelekan aturan yang telah ditetapkan. Karena semua yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentunya untuk kebaikan bersama, ” tegas nya.
(Penrem 061/SK/LUKY)